Sistem dan prosedur kerja dalam organisasi adalah unsure penting dalam
meningkatkan tata kelola organisasi yang baik, karena keteraturan dan
pelakanaan tugas secara sistematis mempermudah capaian kinerja sesuai
dengan standar yang ditetapkan.
Sejalan dengan semangat reformasi birokrai Kementerian Pendidikan
Nasional, Biro Hukum dan Organisasi secara fungsional bertanggung jawab
dalam penataan system dan prosedur kerja unit orgasisasi di lingkungan
Kementerian Pendidikan melalui pemberian fasilitasi.
Fasilitasi penyusunan sistem dan mekanisme hubungan kerja organisasi dan fasilitasi penyusunan standard operating procedures (SOP) diberikan kepada semua unit organisasi di lingkungan Kementerian Pendidikan Nasional.
Fasilitasi yang diberikan adalah:
- Penyusunan sistem dan mekanisme hubungan kerja organisasi;
- Teknik penyusunan standard operating procedures (SOP);
- Evaluasi penerapan SOP.