Pusat pelayanan kesehatan ibu dan anak

1.Defenisi Polindes
Merupakan salah satu bentuk UKBM (Usaha Kesehatan Bagi Masyarakat) yang didirikan masyarakat oleh masyarakat atas dasar musyawarah, sebagai kelengkapan dari pembangunan masyarakat desa, untuk memberikan pelayanan KIA-KB serta pelayanan kesehatan lainnya sesuai dengan kemampuan Bidan.
Suatu tempat yang didirikan oleh masyarakat atas dasar musyawarah sebagai kelengkapan dari pembangunan kesmas untuk memberikan pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) dan Keluarga Berencana (KB) dikelola oleh bidan desa (bides) bekerjasama dengan dukun bayi dibawah pengawasan dokter puskesmas setempat
.
2.Fungsi Polindes
·         Sebagai tempat pdlayanan KIA-KB dan pelayanan kesehatan lainnya.
·         Sebagai tempat untuk melakukan kegiatan pembinaan, penyuluhan dan konseling KIA.
·          Pusat kegiatan pemberdayaan masyarakat
·         Sebagai tempat pemeriksaan kehamilan dan pertolongan persalinan.
·         Sebagai tempat untuk konsultasi, penyuluhan dan pendidikan bagi masyarakat, dukun bayi dan kader
.
3.Tujuan Polindes
Ø  Meningkatnya jangkauan dan mutu pelayanan KIA-KB termasuk pertolongan dan penanganan pada kasus gagal.
Ø  Meningkatnya pembinaan dukun bayi dan kader kesehatan.
Ø  Meningkatnya kesempatan untuk memberikan penyuluhan dan konseling kesehatan bagi ibu dan keluarganya.
Ø  Meningkatnya pelayanan kesehatan lainnya sesuai dengan kewenangan bidan.
Ø  Meningkatkan jangkauan dan mutu pelayanan ANC dan partus normal di tingkat desa,
Ø  meningkatkan pembinaan dukun bayi oleh bidan desa.
Ø  Meningkatkan yankes bayi dan anak sesuai dengan kewenangannya
4.Syarat-Syarat Polindes
  1. Adanya bidan desa yang bekerja penuh untuk mengelola polindes.
  2. Lokasi mudah dijangkau dan dapat dijangkau dengan kendaraan roda empat.
  3. Adanya tempat untuk melakukan pertolongan persalinan dan perawatan postpartum minimal satu tempat tidur.
5.Latar Belakang Terbentuknya Polindes
  1. Menurunkan Angka Kematian Bayi (AKB) dan Angka Kematian Ibu (AKI).
  2. Keterbatasan pelayanan di posyandu.
  3. Mendekatkan serta memeratakan yankes kepada masyarakat sehingga ditempatkan bidan desa.
  4. Tugas pokok bidan di desa.